Paket Kebakaran Kelas B+C+D (Fire B+C+D)

posted in: Training K3 | 0

PELATIHAN & SERTIFIKASI KEMNAKERTRANS RI

Koordinator penanggulangan kebakaran tingkat b

Regu Penanggulangan Kebakaran Tingkat C &

Petugas Peran pemadam kebakaran tingkat d

 

 

 

TUJUAN PELATIHAN

Mempersiapkan personil yang memiliki kompetensi untuk :

  1. Melaksanakan Pencegahan Kebakaran
  2. Memeriksa & memelihara sarana pencegahan kebakaran
  3. Memadamkan kebakaran tingkat lanjut
  4. Menyelamatkan & memberi pertolongan pada korban
  5.  Mengidentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang menimbulkan bahaya kebakaran.
  6.  Memadamkan kebakaran pada tahap awal.
  7.  Mengarahkan evakuasi orang dan barang.
  8. Mengadakan koordinasi dengan instalasi terkait.
  9. Mengamankan lokasi kebakaran.
  10. Mampu memimpin kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang
  11. Mampu menyusun program kerja & kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran.
  12. Mampu mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen.

 

 

MATERI  PELATIHAN

1.       Peraturan Perundang-undangan K3 :

  • Kebijakan K3
  • Undang-undang No.1 Th. 1970
  • Sistem Manajemen K3
  • Norma-norma K3 Penanggulangan Kebakaran
  • Manajemen Penanggulangan Kebakaran

 

  1. Pengetahuan teknik pencegahan kebakaran :
  • Teori api dan anatomi kebakaran
  • Penyimpanan dan penanganan bahan mudah terbakar/meledak
  • Metode pengendalian proses pekerjaan/penggunaan peralatan, instalasi dan energi/panas lainnya.

 

3.    Pengenalan Sistem Proteksi Kebakaran (Sistem Instalasi deteksi, alarm dan pemadam kebakaran) :

  • Sistem deteksi & alarm kebakaran
  • Alat pemadam api ringan
  • Hydrant sprinkler
  • Sistem pemadam kimia
  • Fire safety equipment

 

4.    Sarana evakuasi :

Jalan lintas, Koridor, Tangga, Helipat, Tempat berkumpul

 

 

5.    Pemeliharaan, Pemeriksaan, Pengujian peralatan proteksi kebakaran :

Instalasi Alarm, APAR, Hydrant, Sprinkler dan lainnya.

 

6.    Fire Emergency Respon Plan :

  • Pengorganisasian sistem tangga darurat
  • Prosedur tanggap darurat kebakaran
  • Pertolongan penderita gawat darurat

 

  1. Teknis Inspeksi :
  • Evaluasi potensi bahaya kebakaran
  • Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
  • Instalasi listrik & penyalur petir
  • Manajemen pengamanan kebakaran

 

  1. Sistem Pelaporan Kecelakaan
  • Peraturan wajib lapor kecelakaan
  • Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
  • Sistem pelaporan kecelakaan & kebakaran

 

  1. Asuransi Kebakaran

 

  1. Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran

 

  1. Manual Tanggap Darurat
  • Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
  • Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu

 

  1. Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran

 

13.  Praktek Pemadaman :

APAR, Hydrant

 

  1. Evaluasi

 

PESERTA PELATIHAN

Personil yang ditugaskan sebagai Koordinator Unit Pemadaman Kebakaran di tempat kerja

 

PERSYARATAN PESERTA

Pendidikan minimal SLTA

 

Informasi & Pendaftaran
PT. Upaya Riksa Patra
Ph. 021. 4715699, 47882387, 47861912, 47865925, 47882794, 4891409
Faks. 021.47865925
Email. upaya-riksa@centrin.net.id
Cp. Eva/Nisa/Rosma