Pelatihan & Sertifikasi Operator K3 Elevator
Dasar Hukum Pelatihan
- UU No. 1 Tahun 1970 Tentang K3
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER/03/MEN/1999
- Keputusan Dirjen Binawas No. Kep.407/M/BW/1999
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 6 tahun 2017
Materi Pelatihan
- Peraturan perundangan K3
- Kebijakan umum pelaksanaan pembinaan dan pengawasan K3
- Persyaratan K3 elevator
- Pelaksanaan K3 elevator dalam penerapan SMK3
- Identifikasi, analisis dan penilaian resiko serta pengendalian potensi bahaya pada pekerjaan pemeliharaan dan pengoperasian elevator
- Pengetahuan dasar Teknik elevator
- Persyaratan K3 Bagian dan komponen serta perlengkapan pengamanan elevator
- Standar Teknik pemeliharaan dan pengoperasian elevator
- Prosedur Kerja aman pemeliharaan dan pengoperasian elevator
- Pelaksanaan pertolongan pada kecelakaan elevator
- Evaluasi
- Praktek
Metode
Metode pelatihan ini adalah ceramah diskusi dan praktek lapangan
Instruktur
Para Profesional, serta Praktisi K3
Peserta Pelatihan
- Peserta minimal berpendidikan SMA sederajat, STM jurusan Teknik
- Sehat jasmani & rohani
- Berumur paling rencah 21 (dua puluh satu tahun), dan
- Para teknisi lift yang belum memiliki sertifikat. Peserta akan mendapatkan sertifikat dari Kemnakertrans.
Durasi & Tempat Pelatihan
Tanggal :
Jam :
Tempat : Training Centre PT. Upaya Riksa Patra
Jl. Pondasi No. 33E, Kampung Ambon – Jakarta Timur
INFORMASI & PENDAFTAR
UPAYA RIKSA PATRA
Ph. 021. 47882387, 47865925, 47861912, 47882794, 4891409
Fax. 021. 47865925 Email. upaya-riksa@centrin.net.id
CP : Vera / Eva / Nisa / Rosma