PEMBINAAN DAN PELATIHAN
SERTIFIKASI K3 DETEKSI GAS
Materi Pelatihan
- Peraturan Perundang-undangan K3 Ruang Terbatas
- Prosedur Ijin Kerja di Ruang Terbatas
- Karakteristik Gas Atmosfir
- Pengenalan Alat Deteksi Gas
- Metode Deteksi Gas Atmosfir
- Praktek Teknik Pengoperasian Alat Deteksi Gas Atmosfir
- Evaluasi
Metode Pelatihan
Ceramah, diskusi & praktek
Instruktur
Kemenakertrans RI & Praktisi
Peserta Pelatihan
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
Durasi, Waktu & Tempat Pelatihan
Durasi : 2 (Dua) hari
Jam : 08.00 – 17.00
Tempat : Training Center PT. Upaya Riksa Patra, Kampung Ambon – Jakarta Timur
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
PT. Upaya Riksa Patra
Ph. 021. 4715699, 47882387, 47861912, 47865925, 47882794, 4891409
WhatsApp. 0811-1872-008, 0856-9262-0807, 0821-1139-7230, 0813-8154-4831
Email. upaya-riksa@centrin.net.id
Cp. Eva/Nisa/Rosma