Ahli K3 Muda Konstruksi

PEMBINAAN DAN PELATIHAN
AHLI K3 MUDA KONSTRUKSI

 

 

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;
  2. Undang-undang No.18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi;
  3. Permenakertrans No. 1 tahun 1980 tentang K3 pada Konstruksi Bangunan;
  4. Permenakertrans No. 2 tahun 1992 tentang Tata cara Penunjukkan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
  5. Surat Keputusan bersama Menakertrans dan Menteri Pekerjaan Umum No. 174/Men/1986 dan No. 104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi;
  6. Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep 20/DJPPK/2004 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3)Bidang Konstruksi Bangunan.

 

TUJUAN PELATIHAN
Dapat melaksanakan kegiatan keselamatan dan kesehatan kerja, pencegahan kecelakaan kerja, usaha – usaha keselamatan dan kesehatan kerja dan penyelamatan dan secara akademik dapat memahami :

  1. Potensi bahaya konstruksi bangunan
  2. Cara pencegahan kecelakaan kerja konstruksi bangunan.
  3. Peraturan perundangan keselamatan kerja
  4. K3 pekerjaan penggalian
  5. K3 pekerjaan pondasi
  6. K3 pekerjaan konstruksi beton
  7. K3 pekerjaan konstruksi baja
  8. K3 pekerjaan mekanikal dan elektrikal
  9. K3 kesehatan dan lingkungan kerja

 

PERSYARATAN PESERTA
Berpendidikan minimal STM atau sederajat, sehat jasmani dan rohani dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebagai Petugas K3 Konstruksi.

 

MATERI PELATIHAN

  1. Undang – Undang, Sandard dan Aturan K3
  2. Undang – Undang Jasa Konstruksi kaitan dengan K3 Konstruksi
  3. Pengetahuan Teknik Konstruksi
  4. Pengetahuan Dasar K3
  5. Manajemen dan Administrasi K3
  6. K3 Pekerjaan Konstruksi
  7. Manajemen Lingkungan
  8. K3 Peralatan Konstruksi
  9. K3 Pekerjaan Mekanikal & Elektrikal
  10. K3 Pesawat Angkat
  11. K3 Perancah & Tangga
  12. Sistem Pemadam Kebakaran
  13. Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
  14. Higiene Perusahaan dan Proyek
  15. Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
  16. Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi
  17. Observasi lapangan & Penyusunan Makalah
  18. Seminar
  19. Evaluasi Akhir

 

INSTRUKTUR
Praktisi K3 Konstruksi Depnakertrans RI

 

DURASI, WAKTU & TEMPAT PELATIHAN
Durasi   : 5 (Lima) hari
Jam       : 08.00 – 17.00
Tempat : Training Center PT. Upaya Riksa Patra, Kampung Ambon – Jakarta Timur

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
PT. Upaya Riksa Patra
Ph. 021. 4715699, 47882387, 47861912, 47865925, 47882794, 4891409
WhatsApp. 0811-1872-008, 0856-9262-0807, 0821-1139-7230, 0813-8154-4831
Email. upaya-riksa@centrin.net.id
Cp. Eva/Nisa/Rosma