PELATIHAN & SERTIFIKASI KEMNAKERTRANS RI
Regu Penanggulangan Kebakaran Tingkat C &
Petugas Peran pemadam kebakaran Tingkat D
TUJUAN PELATIHAN
Mempersiapkan personil yang memiliki kompetensi untuk :
- Melaksanakan Pencegahan Kebakaran
- Memeriksa & memelihara sarana pencegahan kebakaran
- Memadamkan kebakaran tingkat lanjut
- Menyelamatkan & memberi pertolongan pada korban
- Mengidentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang menimbulkan bahaya kebakaran.
- Memadamkan kebakaran pada tahap awal.
- Mengarahkan evakuasi orang dan barang.
- Mengadakan koordinasi dengan instalasi terkait.
- Mengamankan lokasi kebakaran.
MATERI PELATIHAN
1. Peraturan Perundang-undangan K3 :
- Kebijakan K3
- Undang-undang No.1 Th. 1970
- Sistem Manajemen K3
- Norma-norma K3 Penanggulangan Kebakaran
- Manajemen Penanggulangan Kebakaran
- Pengetahuan teknik pencegahan kebakaran :
- Teori api dan anatomi kebakaran
- Penyimpanan dan penanganan bahan mudah terbakar/meledak
- Metode pengendalian proses pekerjaan/penggunaan peralatan, instalasi dan energi/panas lainnya.
3. Pengenalan Sistem Proteksi Kebakaran (Sistem Instalasi deteksi, alarm dan pemadam kebakaran) :
- Sistem deteksi & alarm kebakaran
- Alat pemadam api ringan
- Hydrant sprinkler
- Sistem pemadam kimia
- Fire safety equipment
4. Sarana evakuasi :
Jalan lintas, Koridor, Tangga, Helipat, Tempat berkumpul
5. Pemeliharaan, Pemeriksaan, Pengujian peralatan proteksi kebakaran :
Instalasi Alarm, APAR, Hydrant, Sprinkler dan lainnya.
6. Fire Emergency Respon Plan :
- Pengorganisasian sistem tangga darurat
- Prosedur tanggap darurat kebakaran
- Pertolongan penderita gawat darurat
7. Praktek Pemadaman :
APAR, Hydrant
- Evaluasi
PESERTA PELATIHAN
Personil yang ditugaskan sebagai tim inti dalam pemadaman kebakaran di tempat kerja
PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan minimal SLTA
Informasi & Pendaftaran
PT. Upaya Riksa Patra
Ph. 021. 4715699, 47882387, 47861912, 47865925, 47882794, 4891409
Faks. 021.47865925
Email. upaya-riksa@centrin.net.id
Cp. Eva/Nisa/Rosma